SEKADAU - Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 09:28 WIB, Yogi Djatnika Juru Panggil Mahkamah Konstitusi, atas perintah Panitera Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan pemberitahuan sidang perkara Nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021, perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Jum'at, 19 Maret 2021 pukul 09:00 WIB bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Nomor 6-7, Jakarta Pusat. Perlu di ketahui bahwa sidang putusan ini di lakukan secara terbuka dan bisa di pantau secara langsung melalui chanel youtube : Mahkamah Konstitusi RI.
Surat ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau sebagai Termohon melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum dengan alamat Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta.
Penyampaian surat ini dilakukan secara langsung atau melalui surat elektronik dari Mahkamah Konstitusi.
2 comments:
wah keren informasinya nih, makanya kita harus tahu teknologi Android
Situs slot terbaik dan terpercaya 2023 di Indonesia saat ini adalah idola69 karena sudah terbukti memiliki game slot online yang sangat lengkap
Post a Comment