Berikut disampaikan Pengumuman Nomor : 204/PL.02.2-Pu/6109/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.
Tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 dimulai pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020.
Waktu dan Tempat Pendaftaran :
- Tanggal 4 dan 5 September 2020 : Pukul 08:00 sampai dengan pukul 16:00 WIB
- Tanggal 6 September 2020 : Pukul 08:00 sampai dengan pukul 24:00 WIB
- Lokasi atau Tempat Pendaftaran : Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.
Informasi lebih lanjut terkait informasi pendaftaran, tertuang dalam pengumuman berikut :
Adapun terkait dengan formulir Pencalonan dan Calon, dapat diunduh pada Formulir Pencalonan dan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau
0 comments:
Post a Comment