Komisi Pemilihan Umum secara serentak melaksanakan Gerakan Klik Serentak (GKS) pada tanggal 15 Juli 2020. GKS dilakukan tepat sebelum pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak (GCK) dihari yang sama. Gegiatan klik Serentak tersebut dilakukan oleh daerah yang melaksanakan pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 yang tersebar dalam 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sekadau mengundang PPK di 7 Kecamatan untuk turut hadir dalam seremoni pembukaan GKS oleh KPU RI melalui Zoom Meeting di hari yang sama pelaksanaan GKS dan GCS dilakukan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih dalam Pemilihan Serentak Rabu, 9 Desember 2020, dapat dilakukan secara mandiri melalui https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih dalam Pemilihan Serentak Rabu, 9 Desember 2020, dapat dilakukan secara mandiri melalui https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
0 comments:
Post a Comment