KPU Kabupaten Sekadau akan melaksanakan lelang barang milik negara berupa barang logistik bekas pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019. Adapun jenis barang yang akan dilelang dan tata cara mengikuti lelang telah dijelaskan dalam Pengumuman Nomor : 141/RT.01.3-Pu/6109/Sek-kab/VI/2020 sebagai berikut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment