News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADAU, MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA UNSUR FORKOPIMDA DAN BAWASLU KABUPATEN SEKADAU DI AULA KANTOR KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADA PADA HARI SELASA TANGGAL 16 JUNI 2020

Thursday, June 18, 2020


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, melakukan Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Sekadau di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekada pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020.
Setelah penundaan tahapan pilkada 2020 sejak bulan Maret kemarin, Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang tentang Tahapan, Program dan Jadwal Tahapan yang akan dilaksanakan setelah ini adalah Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan di laksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020 s.d 14 Juli 2020. Kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Yang mengatur tahapan Pilkada kembali dilanjutkan. Dalam PKPU 5 tersebut dijelaskan, pelaksanaan pilkada yang semula dijadwalkan tanggal 23 Semptember 2020 diubah menjadi tanggal 9 Desember 2020.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang mekanisme pelaksanaan semua tahapan pilkada agar tetap mematuhi protocol kesehatan. Hal ini penting demi menghindari meluasnya wabah virus corona agar tidak semakin meluas dan menular kepada penyelenggara pemilu khususnya.





Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment