Berikut disampaikan Pengumuman nomor :78/PP.04.2-Pu/6109/KPU-Kab/III/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.
Bagi calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis pada gelombang pertama pada hari Minggu 1 Maret 2020, dan namanya tertera dalam pengumuman ini wajib mengikuti tahapan Seleksi Wawancara.
Adapun pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan sebagaimana telah tercantum dalam pengumuman ini.
0 comments:
Post a Comment