News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020

Saturday, February 15, 2020

Berikut disampaikan :
1. Pengumuman Nomor 34 tentang Seleksi Calon Anggota PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020.
2. Format Pendaftaran.
3. Format Surat Pernyataan.
4. Format Daftar Riwayat Hidup.

Adapaun proses tahap awal dalam pelaksanaan pembentukan PPS adalah sebagai berikut :
1. Pengumuman ini berlaku selama 3 hari (15 - 17 Februari 2020).
2. Proses pendaftaran dilaksanakan selama 7 hari (18 - 24 Februari 2020).
3. Terdapat perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari (25 - 27 Februari 2020).
4. Penelitian Administrasi akan dilakukan selama 3 hari setelah selesai proses pendaftaran, dan akan diumumkan setelahnya.

Bagi calon pelamar harap mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan sesuai yang tertera dalam pengumuman ini, dan dapat menyampaikan berkas lamaran paling lambat sesuai jadwal tahapan yang telah disampaikan diatas.

Penting :
1. Pelamar dapat menyerahkan berkas lamaran atau pendaftaran di kantor Kecamatan sesuai dengan domisili, atau dapat langsung disampaikan ke kantor KPU Kabupaten Sekadau, serta dapat melalui email yang tertera dalam pengumuman.
2. Bagi pelamar yang secara administrasi tidak memenuhi syarat, atau berkas lamaran tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan gugur dalam proses penelitian administrasi.



1. Pengumuman Nomor 34





2. Format Surat Pendaftaran




3. Format Surat Pernyataan




4. Format Daftar Riwayat Hidup

Share this Article on :

1 comments:

Post a Comment