KPU Kabupaten Sekadau telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan sejak tanggal 27 Februari 2020. Pelaksanaan Vermin telah dilaksanakan di Kecamatan Belitang sebanyak 4 Desa dari total 4 Desa, Kecamatan Belitang Hilir sebanyak 4 Desa dari total 5 Desa, dan Nangan Mahap sebanyak 3 Desa dari total 13 Desa.
Perlu diketahui, tahap verifikasi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2020 sampai dengan tanggal 25 Maret 2020.
0 comments:
Post a Comment