News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SEKADAU DARI JALUR PERSEORANGAN KEMBALI MENYERAHKAN BERKAS SYARAT DUKUNGAN SETELAH MELAKUKAN PERBAIKAN

Friday, February 21, 2020

Setelah melakukan perbaikan sesuai dengan hasil penelitian berkas pada hari Rabu, 19 Februari 2020 lalu, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang maju melalui jalur perseorangan kembali menyerahkan berkas syarat dukungan kepada KPU Kabupaten Sekadau pada hari Jumat, 21 Februari 2020. Proses penyerahan disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Kepolisian Sekadau di Aula Kantor KPU Kabupaten Sekadau.
Setelah dilakukan serah terima, KPU Kabupaten Sekadau kembali melakukan pengecekan dan penghitungan ulang seluruh dokumen syarat dukungan yang diserahkan. Setelah dilakukan penghitungan dan pengecekan, jumlah syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 16.302 lembar model B.1-KWK Perseorangan dinyatakan sebanyak 16.298 lembar model B.1-KWK Perseorangan dinyatakan Lengkap dengan indikator pengecekan tertempel foto copy KTP Elektronik atau Surat Keterangan dan dibubuhi Tanda Tangan oleh pendukung. Sedangkan sisanya yaitu 4 lembar model B.1-KWK Perseorangan dinyatakan Tidak Lengkap.
Berdasarkan ketentuan, KPU Kabupaten Sekadau menerima berkas syarat dukungan yang diserahkan karena sudah memenuhi jumlah syarat dukungan dan sebaran. Selanjutnya akan dilanjutkan ketahap penelitian secara administrasi dokumen dan faktual.






















Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment