Perwakilan dari Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan klarifikasi kepada KPU Kabupaten Sekadau pada hari Jumat, 8 Maret 2019 karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dalam pemilu 2019.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment