KPU Kabupaten Sekadau memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Parpol peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sekadau pada Kamis, 13 Desember 2018 di Mess Pemda Sekadau.
Batas akhir penyampaian LPSDK oleh Parpol peserta Pemilu 2019 sesuai tahapan ditentukan pada tanggal 2 Januari 2019.
0 comments:
Post a Comment