KPU RI menggelar Bimbingan Teknis terkait hukum penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2019 di Bogor tanggal 4 s/d 6 Oktober 2018. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU di seluruh Indonesia untuk mendapatkan materi dan pemahaman secara hukum dalam menyelesaikan perkara yang mungkin timbul di masing-masing wilayah terkait dengan Proses Pemilihan Umum 2019. Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Yusvia Nonong, SH turut hadir dalam acara yang dihadiri pula oleh Ketua MK Anwar Usman tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment