KPU Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Sekadau dan Parpol peserta Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Sekadau. Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sekadau hari selasa 11 September 2018 tersebut membahas dan memcermati aduan dan rekomndasi dari bawaslu serta parpol peserta pemilu tentang adanya kemungkinan daftar pemilih ganda pada peilihan umum tahun 2019 di tingkat Kabupaten Sekadau.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment