News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

HOT NEWS

PILKADA 2014

5 PENGHARGAAN DIRAIH KPU KABUPATEN SEKADAU, DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Monday, April 19, 2021

SEKADAU-Hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau berhasil mendapatkan 5 penghargaan dari KPU Provinsi Kalbar.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban menuturkan, penghargaan tersebut dalam rangkaian kegiatan evaluasi tahapan pencalonan, pemungutan, penghitungan, rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan calon terpilih pemilu serentak 2020, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalbar, pada tanggal 17 - 18 April 2021.

"Dimana di akhir dari kegiatan tersebut, ada pemberian penghargaan kepada 7 kabupaten penyelenggaraan pemilihan 2020 oleh KPU Provinsi Kalbar. Alhamdullilah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 KPU Kabupaten Sekadau mendapat 5 penghargaan," ujar Drianus Saban, S.Pd. Dijelaskannya, 5 penghargaan tersebut yaitu : 

Terbaik 1 kategori Pemenuhan kualitas elemen data by name badan adhoc.

Terbaik 2 kategori Penyusunan laporan keuangan semester II/Tahunan tahun 2020 dalam satuan kerja penyelenggara pemilihan serentak 2020

Terbaik 2 ketegori jumlah data pemilih tambahan (Dptb) terkecil dalam pemilihan serentak 2020

Terbaik 3 kategori pelayanan dan fasilitasi pelaporan dana kampanye

Terbaik kategori Bendahara pengeluaran pembantu dana hibah dalam pemilihan serentak 2020.


















PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020, PASCA PUTUSAN MK

Thursday, April 15, 2021

 




BERITA ACARA
NOMOR : 20/PL.02.7-BA/6109/KPU-Kab/IV/2021

TENTANG
PENETAPAN PASANGAN GALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020




KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADAU
NOMOR 9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021

TENTANG
PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU
TAHUN 2020


Pengumuman Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

SEKADAU-Pada hari ini Kamis (15/04/2021) KPU Kabupaten Sekadau telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 12/PHP.BUP-XIX/2021, Rapat Pleno ini di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S.Pd serta di hadiri oleh BAWASLU dan Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 dengan hasil rekapitulasi sebagai berikut : 



KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADAU
NOMOR 8/FY.02-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021

TENTANG
PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 12/PHP.BUP-XIX/2021
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU
TAHUN 2020



BERITA ACARA DAN SERTIFIKAT REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KABUPATEN DARI SELURUH KECAMATAN
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
TAHUN 2020





RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN PENGELOLAAN DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID BERSAMA KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Saturday, March 27, 2021

KPU Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik PPID di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jum'at (26/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal terkait strategi peningkatan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat, serta tata kelola PPID yang lebih baik dalam rangka keterbukaan Informasi Publik. 






SURAT PEMBERITAHUAN SIDANG PENGUCAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, TERKAIT PHP BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020

Tuesday, March 16, 2021

SEKADAU - Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 09:28 WIB, Yogi Djatnika Juru Panggil Mahkamah Konstitusi, atas perintah Panitera Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan pemberitahuan sidang perkara Nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021, perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Jum'at, 19 Maret 2021 pukul 09:00 WIB bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Nomor 6-7, Jakarta Pusat. Perlu di ketahui bahwa sidang putusan ini di lakukan secara terbuka dan bisa di pantau secara langsung melalui chanel youtube : Mahkamah Konstitusi RI. 

Surat ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau sebagai Termohon melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum dengan alamat Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta.

Penyampaian surat ini dilakukan secara langsung atau melalui surat elektronik dari Mahkamah Konstitusi. 




KPU KABUPATEN SEKADAU MENYERAHKAN SANTUNAN KEPADA 2 KETUA PPK

Friday, March 5, 2021

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, memberikan santunan kepada 1 orang penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia  dan 1 orang penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit pada saat menjalankan tugas beberapa waktu lalu. Total 2 orang yang mendapat santunan ini adalah Ketua PPK Nanga Mahap dan Ketua PPK Sekadau Hulu.




 

KPU Kabupaten Sekadau hari Rabu  (3/3/2021) memberikan santunan kepada ahli waris penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.  untuk penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban, S.Pd. secara simbolis.

 

Mereka adalah orang yang berhak menerima yaitu orang yang wafat dan sakit sebagai penyelenggara badan Ad hock. Ini hanya simbolis. Uangnya sebenarnya sudah masuk ke rekening masing masing ahli waris dan penerima," ujar Drianus Saban, S.Pd.

 

Drianus Saban, S.Pd. menambahkan bahwa nilai uang yang diberikan tersebut bukanlah sebagai ganti nyawa keluarga yang ditinggalkan. Tetapi sebagai bentuk perhatian dari pemerintah untuk membantu keluarga mereka. Uang Rp.36.000.000 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah) memang bukan segalanya. Tapi kita ada perhatian dapat membantu keluarga mereka."


 

Bukan itu saja, Drianus Saban, S.Pd menerangkan bahwa yang mengalami sakit sehingga harus menjalani rawat inap di salah satu Rumah Sakit di pontianak saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 juga mendapatkan santunan sebesar Rp. 16.000.000 (Enam Belas Juta Rupiah).  Mereka adalah Pahlawan Demokrasi, Pahlawan Pemilu, yang perlu kita berikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya.

KPU KABUPATEN SEKADAU MENGGELAR ACARA PERPISAHAN DAN PELEPASAN TENAGA PENDUKUNG

Tuesday, March 2, 2021

SEKADAU - KPU Kabupaten Sekadau  menggelar acara perpisahan dan pelepasan Tenaga pendukung yang berakhir masa kontraknya per Februari 2021 pada Senin, 1 Maret 2021 yang  dihadiri jajaran Komisioner, Kasubbag, Staf, dan juga tenaga pendukung.




Ketua KPU Kabupaten Sekadau  Drianus Saban, S.Pd menyatakan rasa terimakasih dan kebanggaannya atas kinerja Tenaga Pendukung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun  2020 kemarin. “Terimakasih atas dedikasi dan kehadiran teman-teman Tenaga Pendukung di KPU Sekadau  dengan semangat kerja teman-teman sekalian dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020,” ujarnya.




Alim, selaku perwakilan Tenaga Pendukung, menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf sekaligus berpamitan dengan seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat. “Kami menyampaikan terimakasih pada keluarga besar KPU Kabupaten Sekadau, sekaligus mohon maaf apabila kami ada kesalahan,” ujarnya.




Di akhir acara, Ketua KPU Kabupaten Sekadau menyerahkan Piagam  kepada rekan-rekan Tenaga pendukung dan dilanjutkan  makan bersama di Rumah Makan Rumbia Sekadau, mereka berpamitan dan bersalaman dan foto bersama. Terimakasih dan sampai jumpa teman-teman, semoga sukses selalu. I Hubmas KPU Sekadau. 

PILKADA 2015