News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

KPU KABUPATEN SEKADAU MENYERAHKAN SANTUNAN KEPADA 2 KETUA PPK

Friday, March 5, 2021

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, memberikan santunan kepada 1 orang penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia  dan 1 orang penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit pada saat menjalankan tugas beberapa waktu lalu. Total 2 orang yang mendapat santunan ini adalah Ketua PPK Nanga Mahap dan Ketua PPK Sekadau Hulu.




 

KPU Kabupaten Sekadau hari Rabu  (3/3/2021) memberikan santunan kepada ahli waris penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.  untuk penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban, S.Pd. secara simbolis.

 

Mereka adalah orang yang berhak menerima yaitu orang yang wafat dan sakit sebagai penyelenggara badan Ad hock. Ini hanya simbolis. Uangnya sebenarnya sudah masuk ke rekening masing masing ahli waris dan penerima," ujar Drianus Saban, S.Pd.

 

Drianus Saban, S.Pd. menambahkan bahwa nilai uang yang diberikan tersebut bukanlah sebagai ganti nyawa keluarga yang ditinggalkan. Tetapi sebagai bentuk perhatian dari pemerintah untuk membantu keluarga mereka. Uang Rp.36.000.000 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah) memang bukan segalanya. Tapi kita ada perhatian dapat membantu keluarga mereka."


 

Bukan itu saja, Drianus Saban, S.Pd menerangkan bahwa yang mengalami sakit sehingga harus menjalani rawat inap di salah satu Rumah Sakit di pontianak saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 juga mendapatkan santunan sebesar Rp. 16.000.000 (Enam Belas Juta Rupiah).  Mereka adalah Pahlawan Demokrasi, Pahlawan Pemilu, yang perlu kita berikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya.

Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment