News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

INI 5 POINT PENTING YANG MENJADI HASIL EVALUASI PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Tuesday, February 9, 2021

 

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar rapat evaluasi penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 8 Februari 2021 di Hotel Multi Sekadau ini melibatkan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Sekadau.

Agenda kali ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Sekadau Drianus Saban, S.Pd dalam sambutan mengatakan bahwa Evaluasi SIREKAP ini bertujuan untuk mendengar masukan dan saran dari penyelenggara di lapangan, yaitu PPK, PPS dan KPPS karena saat proses Rekapitulasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 mereka terlibat langsung, jadi harapan kita adanya Evaluasi SIREKAP ini bisa menyempurnakan  penerapan ke depanya.

Ketua KPU Kab. Sekadau menjelaskan adanya Aplikasi SIREKAP ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan saat perhitungan, rekapitulasi serta transparansi hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020 mengingat hasilnya langsung secara realtime bisa diakses masyarakat melalui situs resmi KPU RI.

 

Ada lima point penting yang menjadi hasil evaluasi SREKAP yaitu :

1. Aplikasi dirasa sangat cukup untuk saat ini baik dari fungsi, kemudahan saat pengunaan

2. Pengguna Aplikasi ini mencakup tentang Sumber Daya Manusia dalam pengoperasian

3. Infrastruktur terkait dengan ketersediaan jaringan internet dan stabilitas server Aplikasi

4. Regulasi yang menjadi  fungsi payung hukum.

5. Serta Ketersidiaan Anggaran

Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment