Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sekadau pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020, Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU Kabupaten Sekadau. Hadir dalam penyerahan LPSDK adalah Bawaslu Kabupaten Sekadau yang melaksanakan fungsi pengawasan.
Berikut adalah Pengumuman penyerahan LPSDK
0 comments:
Post a Comment