News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)

Thursday, October 1, 2020

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Sekadau telah melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 5 Tahun 2020. Beberapa tahapan yang telah dilaksanakan diantaranya adalah Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau hingga ditetapkan menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, Cabut Nomor Undi yang kemudian ditetapkan menjadi Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.

Tahapan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah Recruitment atau Seleksi bagi calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Terkait syarat yang diperlukan untuk melengkapi berkas pendaftaran calon Anggota KPPS, berikut disampaikan Pengumuman KPU Kabupaten Sekadau Nomor 226 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sekadau Tahun 2020 dan Formulir yang diperlukan dalam proses Pendaftaran.


Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment