KPU Kabupaten Sekadau laksanakan koordinasi terkait Tahapan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 bersama Partai Politik, Tim Kampanye dan Tim Penghubung Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Sekadau, Satpol PP serta Kepolisian Resor Sekadau pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 di Aula Restoran Pondok Indah Sekadau. Dalam materi yang disampaikan, Gita Rantau selaku anggota KPU Kabupaten Sekadau yang bembidangi Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan pemaparan tetang lokasi pemasangan APK, metode yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan Kampanye.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment