News Update :
Ayo Pastikan !!! Apakah anda dan keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) pada PEMILU tahun 2019. segera cek Nama Anda di PPS atau Kelurahan/Desa Anda...

FORMULIR PENCALONAN DAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020

Friday, August 28, 2020

Sesuai dengan Pengumuman Nomor : 204/PL.02.2-Pu/6109/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. Berikut disampaikan Formulir Pencalonan dan Calon yang wajib diisi dan diserahkan pada saat melakukan pendaftaran. Adapun tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 dimulai pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020.

Waktu dan Tempat Pendaftaran :

  • Tanggal 4 dan 5 September 2020 : Pukul 08:00 sampai dengan pukul 16:00 WIB
  • Tanggal 6 September 2020           : Pukul 08:00 sampai dengan pukul 24:00 WIB
  • Lokasi atau Tempat Pendaftaran  : Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.
Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, dapat dilihat pada Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau

Berikut adalah Formulir Pencalonan dan Calon :

1. MODEL B-KWK PARPOL : Surat Pencalonan dan Kesepakatan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dengan Partai Politik/Gabungan Partai Politik :




2. MODEL B.1-KWK PARPOL : Keputusan Dewan Pimpinan Pusat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati :




3. MODEL BB.1-KWK : Surat Pernyataan Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati :




4. MODEL BB.2-KWK : Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Dalam Pemilihan Tahun 2020 :




5. MODEL BC1-KWK : Nama Tim Kampanye Dan Penghubung Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 :

Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment