KPU Kabupaten Sekadau telah resmi melantik Anggota PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. Pelantikan dilakukan di 7 Kecamatan secara serentak pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020. Sesuai dengan arahan dari pusat, KPU Kabupaten Sekadau tetap melaksanakan pelantikan dengan meniadakan agenda bimtek dan arahan KPU kepada PPS demi menjaga kemungkinan yang tidak di inginkan terkait merebaknya wabah virus Covid-19 (corona).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment