KPU Kabupaten Sekadau telah resmi melantik 35 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. Bertempat di gedung Mes Pemda Sekadau pada hari Sabtu 29 Februari 2020, para anggota PPK tersebut diambil sumpahnya. Dalam sambutanya, ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban menyampaikan pentingnya integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu ataupun pilkada. Hal ini sebagai pesan agar anggota PPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan lebih baik dan berhati-hati dalam mengambil tindakan.
Setelah resmi dilantik, 35 anggota PPK tersebut akan langsung mendapat bimbingan teknis tentang proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. Sesuai rencana, Bimbingan teknis akan dilaksanakan di lokasi yang sama pada hari Minggu 1 Maret 2020.
0 comments:
Post a Comment