KPU Sekadau menggelar Sosialisasi
Tahapan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Hotel Pondok Indah Sekadau,
Senin 4 November 2020. Hadir dalam undangan unsur dari Korfopimda, Perwakilan
Pemda Sekadau, Tokoh Masyarakat / Organisasi Masyarakat, serta Parpol di
tingkat Kabupaten Sekadau. Hal ini penting dilakukan sebagai tahap awal dalam
penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.
Materi
dalam Sosialisasi adalah :
1. Salinan SK Nomor : 220/PL.02-Kpt/6109/Kab/X/2019 Tentang
Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Sekadau Tahun 2020
2. Salinan SK NOMOR : 224/PL.02.2-Kpt/6109/Kab/X/2019, Tentang
Penetapan Jumlah Dukungan Dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan
Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020
3. Salinan SK NOMOR : 225/PL.02.2-Kpt/6109/Kab/X/2019,
Tentang Penetapan Paling Sedikit Jumlah Kursi Atau Akumulasi Perolehan Suara
Sah Pemilu Terakhir Sebagai Syarat Pencalonan Yang Diajukan Partai Politik Atau
Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau Tahun
2020
Berikut Link untuk mengunduh Salinan SK
0 comments:
Post a Comment